Sabtu, 28 April 2018

MK Sahkan IDI sebagai Organisasi Tunggal Kedokteran

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia. Keberadaan IDI sebelumnya digugat oleh sejumlah dokter ke MK karena menganggap ada praktik monopoli yang dilakukan IDI dalam mengeluarkan sertifikasi profesi dokter.

"Menurut mahkamah tidak terdapat persoalan inkonstitusionalitas dalam permohonan," ujar anggota hakim I Dewa Gede Palguna dalam sidang pengucapan putusan di gedung MK, Jakarta, Kamis (26/4).

Para penggugat sebelumnya meminta agar frasa 'organisasi profesi' dalam Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bukan hanya IDI, tapi dimaknai dengan 'meliputi juga Perhimpunan Dokter Spesialis'. Namun dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Perhimpunan Dokter Spesialis sebagai salah satu unsur yang menyatu dan tidak terpisah dari IDI.

"Justru apabila logika permohonan para pemohon diikuti akan timbul ketidakpastian hukum karena menjadi tidak jelas kapan organisasi profesi dimaknai IDI atau sebagai Perhimpunan Dokter Spesialis," kata Palguna.

Sementara terkait sertifikat kompetensi dari IDI yang dipermasalahkan pemohon, menurut hakim, hal itu justru menjadi bukti bahwa seorang dokter bukan hanya teruji secara akdemik tapi juga teruji dalam penerapan ilmu. Untuk memperoleh sertifikat kompetensi, seorang dokter harus memiliki sertifikat profesi atau ijazah terlebih dulu.

"Sertifikat kompetensi menunjukkan pengakuan akan kemampuan dan kesiapan seorang dokter untuk melakukan tindakan medis dalam praktik mandiri yang akan dijalani dan hanya diberikan pada mereka yang telah menjalani berbagai tahapan untuk menjadi dokter yang profesional," ucapnya.

Namun hakim sepakat dengan permohonan yang menyatakan bahwa anggota IDI tak boleh rangkap jabatan sebagai anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Penggugat sebelumnya menyatakan bahwa rangkap jabatan anggota IDI dan KKI berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, semua kewenangan konsil dan profesi kedokteran ujungnya tetap bertumpu pada IDI.

Hakim menyatakan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, KKI bertugas melakukan registrasi dokter dan melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaran praktik kedokteran. Tugas itu, menurut hakim, berpotensi berkaitan dengan IDI sebagai salah satu institusi asal anggota KKI.

"Oleh karena itu untuk mencegah potensi benturan kepentingan maka anggota IDI yang duduk dalam KKI seharusnya mereka yang bukan pengurus IDI," ucap hakim.

Dari sejumlah keterangan ahli sebelumnya juga menyatakan bahwa organisasi profesi kedokteran termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa. Jika ada lebih dari satu organisasi profesi kedokteran, justru dikhawatirkan akan membuat keselamatan masyarakat terpecah belah.

Di sisi lain, sesuai putusan MK tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI.

Ketentuan soal kewenangan IDI sebelumnya digugat oleh 32 dokter, di antaranya yakni Judilherry Justam, Nurhadi Saleh, dan Pradana Soewondo. Mereka menganggap ada praktik monopoli yang dilakukan IDI dalam mengeluarkan sertifikasi profesi dokter.

Pasal yang diuji yakni Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c Undang-Undang Praktik Kedokteran. Pemohon juga menguji ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) dalam Undang-Undang Pendidikan Dokter. (osc)

Selasa, 17 April 2018

OIF UMSU, 3 Tahun Memotret Semesta Demi Iman dan Peradaban

Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) sekarang genab berusia tiga tahun.  Kendati  masih seumur jagung, sejauh ini OIF UMSU telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan mampu membuktikan eksistensinya sebagai salahsatu ikon yang dibanggakan UMSU.
Dalam rangka memeriahkan gebyar  miladnya yang ke-3, OIF UMSU menggelar sejumlah kegiatan , seperti Bedah Buku “Khazanah Astronomi Islam Abad Pertengahan” karya  Dr. Arwin Juli Rahkmadi Butar-butar MA (Kepala OIF UMSU), Launching Toko OIF UMSU, Pameran Buku Karya Tim OIF UMSU dan Perlombaan Cerdas Cermat  Astronomi.  Semua rangkaian kegiatan dipusatkan di Gedung Pascasarjana UMSU Jl. Denei No. 217 Medan, Kamis (12/4/2018).
Saat membuka acara Resepsi Milad OIF UMSU ke-3 , Rektor UMSU yang diwakili oleh Sekretaris Universitas Gunawan S.Pd.I  M.THmengungkapkan apresiasinya atas capain prestasi  yang diraih OIF UMSU di usianya yang ke tiga tahun ini. “Bagi kita (UMSU-red), OIF adalah sebuah kebanggaan. OIF juga sudah menjadi ikon bagi UMSU,” ujar Gunawan.
Ke depan, Gunawan berharap OIF UMSU bias terus  menegaskan eksistensinya menjadi pusat pengkaderan, penelitian, pemikiran dan pengkajian Ilmu Falak yang memadukan khazanah Islam dan sains modern. ”Kita berharap OIF UMSU menjadi spirit pendorong kemajuan yang bisa terus berkontribusi untuk kemajuan UMSU dan kemaslahatan persyarikartan, Islam dan bangsa,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala OIF UMSU Dr. Arwin Juli Rahkmadi Butar-butar MA  membeberkan sejumlah progres yang telah dicapai lembaga yang dipimpinnya selama tiga tahun ini. Dari sisi pengadaan alat, kata Arwin, Alhamdulillah terus bertambah, walaupun tidak terlalu signifikan, diantaranya ada penambahan teleskop 1 unit, alat pendeteksi waktu subuh (SQM). “ Dan yang paling penting adalah penambahan fasilitas  yang namanya Toko OIF UMSU, yang di situ kita menjual instrument-instrumen astronomi yang lebih fokus untuk kalangan anak sekolah. Jadi untuk kota Medan, yang mau mencari alat-alat astronomi klasik atau kontemporer yang sedang atau sederhana kita sediakan. Selain itu kita juga menyediakan bahan-bahan literasi berupa buku-buku ilmu falaq,” sebut pakar Ilmu Falak jebolan Institute Of Arab Research and Studies Cairo ini .
Untuk kedepan, lanjut Arwin,  OIF UMSU sudah merancang sejumlah gagasan program guna pemantapan OIF UMSU. Di antaranya yang sudah direncanakan itu adalah pembangunan  Observatorium Cabang di Barus Tapanuli Tengah.  Kemudian wacana tentang pendirian program studi Ilmu Falak di UMSU. “Selain itu, tentunya kita akan terus melakukan penguatan internal, terutama meningkatkan kualitas SDM petugas kita untuk melayani  kunjungan tamu yang hari ke hari cenderung kian bertambah banyak,” kata Arwin

Rabu, 22 Februari 2017

Majelis Diktilitbang Muhammadiyah Luncurkan Sistem Pendaftaran Mahasiswa Baru melalui SBMPTM

Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menginisiasi terbentunya SBMPTM (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah) pada Sabtu, (14/4) di Hall Bright Hotel Harris Resort and Convention, Gubeng, Surabaya.
Acara yang bertajuk Kick Off SBMPTM ini menggandeng 12 Perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM)  yang telah memiliki Fakultas Kedokteran. “Sementara peluncuran SBMPTM ini di awali dengan PTM yang telah memiliki Fakultas Kedokteran, untuk prodi lain Insya Allah menyusul pada periode berikutnya,” ujar Ketua Majelis Diktilitbang Lincolin Arsyad.
SBMPTM ini yang tersebar di 12 PTM seleksinya menggunakan Computer Based Test (CBT) dengan dua jenis tes yaitu Tes Potensi Akademik (TPA) dan Materi IPA. PTM yang akan melaksanakan SBMPTM ini antara lain, Universitas Ahmad Dahlan, UM Jakarta, UM Makassar, UM Malang, UM Palembang, UM Prof. Dr. Hamka, UM Purwokerto, UM Semarang, UM Sumatera Utara, UM Surabaya, UM Surakarta, dan UM Yogyakarta.
Menurut Lincolin keunggulan sistem pendaftaran online SBMPTM ini memudahkan calon mahasiswa memilih PTM tujuannya. Calon mahasiswa cukup mendaftar melalui portal online dan melakukan pembayaran melalui transfer via Bank Syariah Mandiri terdekat.
“SBMPTM ini kami kerjasamakan dengan Bank Syariah Mandiri untuk sistem pembayarannya kemudian,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM ini.
Pendaftaran SBMPTN akan dibuka pada 1 Juni 2018 selama satu bulan. Sedangkan, pelaksanaan ujiannya direncanakan pada pekan ketiga bulan Juli 2018. Kuota mahasiswa jalur SBMPTM pada periode ini akan dibuka sekitar 5.000 peserta. Dari jumlah tersebut, panitia menyediakan 210 kursi untuk lolos tahap satu. Peserta yang lolos tahap ini akan mengikuti tes tahap selanjutnya di PTM tujuan masing-masing. (dzar)